Diduga transmisi lokal, seorang warga ketewel positif Covid 19
Gianyar, balimerdeka.com | kasus positif covid 19 kembali terjadi di Gianyar, kali ini seorang jaksa berinisial N J B (37th) tinggal di Pantai Gumicik ketewel divonis mengidap covid 19 setelah menjalani serangkaian tes di dua rumah sakit di Bali.
Awalnya NJB cuti dari tugas dinasnya di Palu untuk pulang ke bali karena yang bersangkutan menemani istrinya operasi myoma dan kista di RS BROS, N J B tiba di Bali, Jumat (20/3).
Istri yang bersangkutan operasi, Sabtu (25/4) dan boleh pulang, Minggu (26/4) namun sementara tinggal dirumah mertuanya di celuk. yang bersangkutan berencana pulang pada Rabu (3/6) dan sebelumnya sudah menjalani rapid tes di RS BROS pada Jumat (29/5) dengan hasil non reaktif.
Pasca operasi istrinya, yang bersangkutan merencanakan balik dinas ke Palu pada Jumat (5/6).
Sebelum jadwal keberangkatan, yang bersangkutan menjalani tes SWAB di RSUP Sanglah, senin (1/6). Dan hasil PCR keluar pada kamis (4/6) menunjukan hasil positif Sar Cov 2. Saat ini yang bersangkutan sudah dievakuasi untuk menjalani perawatan di RSUD Sanjiwani Gianyar.
Konfirmasi via whatsapp, Ketua Satgas Covid Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya membenarkan berita ini.Adm
Comments
Post a Comment