"NYALI" PENEGAK HUKUM SEDANG DIUJI, KERUMUNAN PEDAGANG DI BALAI BUDAYA GIANYAR SAAT PANDEMI CORONA

Pedagang Berkerumun Di Depan Balai Budaya Gianyar

Gianyar, balimerdeka.com | Physical distancing / social distancing menjadi salah satu syarat mutlak dalam penanganan pandemic covid 19, namun hal ini tidak berlaku di Gianyar.

Buktinya, kamis (28/5) ratusan pedagang berkerumun di depan Balai Budaya Gianyar, kerumunan pedagang disebabkan adanya pengundian lapak pedagang kedua  pasca pemindahan Pasar Umum Gianyar ke Kelurahan Samplangan.
Informasi yang dikumpulkan, sebelumnya kamis (14/5) telah dilakukan pengundian lapak pedagang di Pasar Samplangan, dikarenakan kisruh akibat banyak pedagang yang tidak mendapat lapak berjualan, akhirnya pengundian dilakukan ulang dan mengambil tempat di Balai Budaya Gianyar,  sehingga ratusan pedagang terlibat dalam kerumunan.

Hal ini dibenarkan oleh salah seorang panitia satgas Covid 19 Desa Adat Gianyar yang ikut membubarkan kerumunan massa saat pengundian lapak kedua  dan hal tersebut sebenarnya sudah dapat diperediksi sebelumnya.

Respon muncul dari berbagai pihak, salah satunya politisi Bali asal Buleleng Gede Pasek Suardika, atau kerap disapa GPS, dalam akun media sosialnya, Gede Pasek Suardika mengkritik kinerja pemkab Gianyar dalam proses pemindahan pedagang, selain itu, Gede Pasek Suardika juga mengkritik kinerja aparat penegak hukum di Gianyar, dengan membandingkan kasus di Sudaji Buleleng.

"Ayooo...Equality before the law nya buktikan...
Berani ada Tersangka nya..? Aparatur pemerintah lho pelaku penyebabnya..! "
tulis Pasek dalam postingannya.

Salah seorang panitia Covid 19 Desa Adat Gianyar, sebut saja namanya DD menyayangkan hal tersebut terjadi, "jika sudah begini, apakah aparat penegak hukum di Gianyar berani mengungkap kasus ini? apakah berani menunjuk salah satu tersangka? kita lihat sebesar apa "nyali" aparat penegak hukum di Gianyar" ungkapnya. Adm

Comments