Sambut New Normal, Kejari Gianyar Gelar Rapid Test
Pegawai Kejari Gianyar (kanan) menjalani rapid tes |
Menyambut new normal, Kejaksaan Agung RI memberi arahan khusus lewat Kejaksaan Tinggi Bali pada seluruh jajaran kejaksaan negeri se Bali untuk menyampaikan pemahaman new normal kepada pemerintah dan masyarakat, demi mencegah kekeliruan memahami istilah new normal. Langkah cepat diambil Kejaksaan Negeri Gianyar dengan melalukan rapid tes seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kejari Gianyar yang diikuti 65 orang, Kamis (4/6).
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agung Mardiwibowo mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesehatan personil di Kejari Gianyar, meski selama ini beberapa pegawai menerapkan Work From Home (WFH) namun beberapa pejabat struktural masih tetap melakukan pelayanan seperti biasa.
“Selain untuk persiapan penerapan New Normal, kami juga ingin memastikan kesehatan personil kami. Dari hasil test, semuanya non reaktif. Saya bangga, karena seluruh jajaran menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” kata Agung Mardiwibowo.
Agung Mardiwibowo menambahkan, Kejari Gianyar melayani masyarakat melalui video conference, seperti sidang online, tahap 2 online yaitu penerimaan tersangka dari penyidik kepolisian ke kejaksaan. Begitu juga bagi yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, sebelum diserahkan ke lembaga pemasyarakatan tersangka terlebih dahulu di rapid test.
“Yang masih tahap 2 maupun yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap kita lakukan rapid test terhadap tersangka sebelum diserahkan,” imbuh Mardiwibowo.
Agung Mardiwibowo menegaskan, meski new normal belum dilaksanakan di lingkungan Kejari Gianyar, namun protokol kesehatan tetap dilaksanakan secara ketat. New normal sendiri adalah kedisiplinan masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah. Masyarakat harus bertahan hidup dengan benar.
Ada empat peraturan yang harus tetap dijalankan masyarakat saat new normal. Penggunaan masker jika keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun, hindari kerumunan, penerapan pola hidup sehat dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan berolahraga.
“Kami juga menghimbau masyarakat, agar dalam keseharian tetap melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gianyar pada khususnya,” tambah Mardiwibowo. Adm
Comments
Post a Comment